Hidup Menyendiri Menurut Hadis Rasulullah Saw : Studi Ma’anil Al-Hadis Dalam Sunan Al-Tirmidhiy Nomor Indeks 1660

Main Article Content

Muhammad Mirzan

Abstract

Secara harfiah manusia tidak lepas dari istilah makhluk sosial, maka dari itu manusia tidak dapat dilepaskan oleh campur tangan dari manusia lainnya dalam hal bermasyarakat. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk senantiasa mempunyai perilaku sosial, oleh sebab itu tidak dibenarkan jika manusia hidup menyendiri dengan bertujuan menjaga muru’ah dirinya sendiri dan meninggalkan kehidupan dalam bermasyarakat. Akan tetapi Rasulullah SAW dalam sebuah hadis riwayat Sunan al-Tirmidhiy Nomor Indeks 1660 menjelaskan tentang manusia terbaik yaitu manusia yang hidup menyendiri di sebuah lembah, jika dilihat dari teks hadis tersebut, seakan akan Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menyendiri disebuah lembah yang bertujuan untuk menghindari yang mungkar serta menjalankan yang ma’ruf. Akan tetapi jika hadis tersebut difahami secara radiksional maka tidak akan mengetahui makna yang sebenarnya dalam hadis tersebut. Maka dengan adanya sesuatu yang menarik, menurut penulis sangat cocok untuk dibahas penelitian ini berjudul “Hidup Menyendiri Menurut  Hadis  Rasulullah  SAW  (Kajian  Ma’ani Al-Hadith  dalam  Sunan  al- Tirmidhiy Nomor Indeks 1660)”. Dengan rumusan masalah yang telah dituliskan oleh penulis yaitu. Pertama, bagaimana kualitas hadis tentang hidup menyendiri dalam  Sunan  al-Tirmidhiy  Nomor  Indeks  1660.  Kedua,  bagaimana  kehujjahan hadis tentang hidup menyendiri dalam dalam Sunan al-Tirmidhiy Nomor Indeks 1660. Ketiga, bagaimana pemaknaan hadis tentang hidup menyendiri dalam Sunan  al-Tirmidhiy  Nomor  Indeks  1660.  Penelitian  ini  menggunakan  metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini, kualitas sanad hadis dalam Sunan al-Tirmidhiy Nomor Indeks 1660 yang membahas tentang Hidup Menyendiri Menurut Hadis Rasulullah SAW berstatus sahih lighayrihi dan kualitas matan hadis berstatus sahih lidhatihi. Sedangkan kehujjahan hadis tersebut maqbul ma’mulun bihi yaitu dapat diterima dan dapat diamalkan. Maka dari itu hadis yang dibahas oleh penulis dapat dijadikan sumber hukum dalam menyelesaikan suatu masalah dalam umat muslim.

Article Details

How to Cite
Mirzan, M. (2023). Hidup Menyendiri Menurut Hadis Rasulullah Saw : Studi Ma’anil Al-Hadis Dalam Sunan Al-Tirmidhiy Nomor Indeks 1660. UInScof, 1(2), 949–969. Retrieved from https://proceedings.radenfatah.ac.id/index.php/UInScof2022/article/view/1101
Section
Articles